Kajati menyampaikan juga beberapa pokok arahan yang harus dilaksanakan ditempat tugas yang baru, yaitu segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas, kedua, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
“Dan tiga, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan terakhir, jaga integritas, jauihi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT,”pungkasnya.(IMR/FNN)