Cegah Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Pesisir dan Perbatasan, BNNP Sultra Bersama Pemkab Konawe Gelar Deklarasi Anti Narkotika di Toronipa

  • Bagikan

Sambungnya, sindikat narkoba memanfaatkan lemahnya perbatasan dan wilayah laut atau pesisir, dimana banyak pelabuhan-pelabuhan tikus di Indonesia sebagai jalur masuknya penyelundupan narkoba.

“Olehnya itu, untuk menggugah kesadaran masyarakat dan sebagai bentuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN).mengajak masyarakat khususnya di Pesisir dan Perbatasan untuk menyatakan dukungan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,dalam kegiatan saat ini, yakni kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan,”terangnya.

Lanjutnya, masyarakat diharapkan menjadi relawan anti narkoba dan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dengan berikrar menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimanapun berada, dan mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, serta dapat mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (bersinar),”bebernya.

Kata Christ bahwa kegiatan deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir dan perbatasan Negara Indonesia adalah sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024 dengan mengusung tema masyarakat bergerak bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia Bersinar.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE., MM yang diwakili oleh Asisten III Pemkab Konawe, H. Burhan, M.Si menyampaikan mari bersama-sama dengan pemerintah untuk bersama-sama melawan kejahatan Narkoba yang merupakan salah satu jenis kejahatan extra ordinary crime yang dapat menjadi ancaman serius, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Bagikan