Cegah Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Pesisir dan Perbatasan, BNNP Sultra Bersama Pemkab Konawe Gelar Deklarasi Anti Narkotika di Toronipa

  • Bagikan

“Kejahatan narkoba dan obat terlarang sebagian besar mengunakan jalur laut dan hal ini terbukti dengan penemuan narkoba dalam jumlah sebesar 1,6 ton yang diselundupkan melalui kapal asing di Perairan Anambas, Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu,”ucapnya.

Sambungnya, tidak hanya dalam jumlah skala besar tersebut, proses peredaran melalui kapal-kapal nelayan dicurigai masih terus terjadi dan massif melalui jalur tikus di seluruh wilayah di Indonesia. Dan beberapa diantaranya diselundupkan dengan kapal pengangkut barang perdagangan yang masuk melalui perairan Aceh dan Malaysia.

“Persoalan yang terjadi saat ini, masyarakat pesisir diperalat atau dijebak dalam kejahatan narkotika dan motif ekonomi menjadi salah satu alasan keterlibatan para nelayan dan masyarakat pesisir dalam kejahatan narkotika,”imbuhnya.

Lanjutnya, ini tentunya sangat menyedihkan kehidupan para nelayan-nelayan kita, untuk itu pemberdayaan kawasan pesisir menjadi perhatian dalam rangka memutus jaringan peredaran Narkotika.

“Nelayan perlu diberikan pembekalan dan pengetahuan serta dukungan ekonomi melalui pendampingan usaha lainnya, agar terhindar dari keinginan membawa narkotika. Disamping melalui upaya penegakkan hukum melalui pengawasan dari kapal-kapal asing pembawa narkotika, apalagi hilir mudik transportasi laut yang semakin berkembang seiring berjalan program tol laut,”terangnya.

Katanya lagi, dan Kabupaten Konawe juga memiliki Mega industri yakni PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS). Hadirnya Proyek Strategis Nasional ini mampu meningkatkan PDRB Kabupaten Konawe dan serapan tenaga kerja yang besar. Dan disisi lain, juga peredaran Narkotika di kawasan ini meningkat signifikan dan juga berpotensi sebagai jalur peredaran Narkotika Internasional melalui Pelabuhan Jetty Morosi.

  • Bagikan