Cegah Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Pesisir dan Perbatasan, BNNP Sultra Bersama Pemkab Konawe Gelar Deklarasi Anti Narkotika di Toronipa

  • Bagikan

“Narkoba bukan lagi menjadi persoalan biasa, untuk itu perencanaan pencegahannya pun harus luar biasa, karena kerugian yang diakibatkan bukan hanya fantasis secara ekonomi, tetapi kerugian yang lebih fatal, adalah rusaknya sumber daya manusia, bangsa dan pada akhirnya pada kehancuran negara yang kita cintai ini,”tuturnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa peredaran Narkotika di Kabupaten Konawe sangat memprihatinkan dibuktikan pada tahun 2023, kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti 4.684, 14 gram atau seberat 4,6 kg, dan pada tahun ini sampai bulan Mei 2024 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika sebanyak 7 orang tersangka dengan barang bukti 95,29 gram.

“Ini menunjukkan Kabupaten Konawe salah satu wilayah entry poin peredaran Narkotika,”jelasnya.

Ia menamakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Konawe pada tahun 2024 telah mengimplementasikan visi dan misi melalui sektor pertanian melalui Konawe sebagai Kota Padi dengan sasaran pembangunan dari sektor pertanian yang tentunya sangat mendukung apabila Kabupaten Konawe bersih dari Narkoba, sehingga sektor pembangunan dari sisi pertanian dan perikanan dapat berjalan optimal.

“Oleh karena itu, saya berharap kepada kita semua untuk menjadi agen perubahan, bertindak sebagai fasilitator untuk mengelola dan mengolah perubahan yang terjadi di masyarakat yang begitu cepat,”

“Saya juga berterimakasih kepada Kepala BNNP Sultra yang telah menunjuk Kabupaten Konawe sebagai tuan rumah pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba masyarakat pesisir dan perbatasan,”pungkasnya.

  • Bagikan