FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto mengikuti kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) serta pelatihan protokoler dan kehumasan di Zahra Syariah Hotel, Rabu (3/7).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik di Imigrasi maupun di Pemasyarakatan dengan membawa serta staf yang berkompeten untuk mengikuti kegiatan.
Plh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sunu Tedy Maranto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik pungli perlu diikuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak.
“Tindakan pencegahan adalah kunci utama, secara cermat melakukan pencegahan agar tepat sasaran” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa hanya melibatkan Aparat Penegak Hukum, namun seluruh komponen bangsa harus ikut terlibat.
“Budaya anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh elemen bangsa, penegak hukum, pejabat publik, penyelenggara negara, pengusaha, serta masyarakat melalui pendidikan formal dan informal,”tegasnya.
Kemudian dalam sambutan lainnya, Plh Kakanwil Sultra ini menyampaikan bahwa dalam hal keprotokolan dan kehumasan perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi tersebut.