FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan (LK) Kemenkumham Tahun Anggaran (TA) 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta. Jumat (26/7).
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Admnistrator dan Pejabat Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kota Kendari serta Pengelola Keuangan dan BMN baik Kanwil maupun UPT yang ada di Kota Kendari mengikuti kegiatan ini secara terpisah secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna.H Laoly, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga dan Para Pimpinan Tinggi Madya Utama dan Pratama, serta seluruh UPT Kemenkumham di seluruh indonesia baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam sambutannya, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2023, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkumham. Menurutnya ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham