Karenanya pihaknya memberikan rekemondasi dari kegiatan tersebut berupa peraturan akademik perlu disosialisasikan kepada mahasiswa, minimal 1 kali dalam semester. “Peraturan akademik disosialiasikan di kelas dalam bentuk konkrit, bukan dalam bentuk abstrak. Dan yang paling penting pemberian punishment yang terkait dengan peraturan akademik,” pungkasnya.(IMR/FNN)
Beranda
Pendidikan
Prodi Psikologi Universitas Mandala Waluya Kendari Gelar Assesmen dan Pelatihan Anti Korupsi