FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Legal Expo di Mall The Park Kendari, Sabtu (3/8).
Legal Expo yang berlangsung selama 2 hari, yakni dari tanggal 3-4 Agustus 2024 merupakan layanan satu pintu yang diadakan oleh Kemenkumham Sultra dalam rangka peringatan Hari Pengayoman Ke-79.
Dalam kegiatan ini, Kemenkumham Sultra melayani pelayanan publik seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), serta Layanan Paspor. Legal Expo ini tidak hanya terfokus pada pelayanan publik, namun juga memamerkan hasil-hasil kerajinan Warga Binaan yang siap untuk dijual kepada masyarakat.
Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yankumham), Hidayat Yasin mengungkapkan kegiatan ini sebagai wujud Kemenkumham Sultra dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal untuk menuju Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan ini sebagai wujud Kemenkumham Sultra untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Hasyim Abdul Rahim mengatakan bahwa ia sangat antusias terhadap kegiatan seperti ini, karena menurutnya ini sangat mempermudah masyarakat yang tidak sempat untuk melakukan pengurusan pelayanan, akibat kesibukan dalam pekerjaan.
“Saya sangat senang dengan kegiatan ini, sangat mempermudah saya dalam mengurus paspor, karena saya hampir tidak punya waktu dalam mengurus hal ini,” ujarnya.