“Tentunya dalam melaksanakan prosesi ini berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta pedoman perilaku kewartawanan,” tandasnya.
Dikesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sultra, H. Atto Raidy mengatakan pasca pleno ini Pengurus PWI Konawe yang sudah terbentuk bisa segera action.
“Harapan saya setelah disahkan malam ini, teman – teman PWI di Konawe segera menyusun rencana pengukuhan yang menjadi agenda utama selanjutnya,” ucapnya.
“Struktur organisasi dan kepengurusan di sana (Konawe.red) juga semakin diperkuat dan diperkokoh, dengan semangat kebersamaan dalam berorganisasi,” tambahnya.
Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah dan stakeholder di Konawe dapat memberikan dukungannya bagi PWI Konawe yang baru terbentuk ini.
“Harapan kepada pemerintah daerah serta Stakeholder dapat memberikan dukungan penuh kepada PWI Kabupaten Konawe yang baru saja disahkan malam ini,”pungkasnya.(IMR/FNN).