UPT Kementerian PUPR Se-Sultra Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejati Sultra Tentang Penanganan Masalah Hukum Datun

  • Bagikan

Untuk diketahui, setelah kata sambutan acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara UPT Kementerian PUPR Se Provinsi Sultra dengan Kejati Sultra.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Iwan Catur Karyawan, SH. MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra M. Zuhri, SH. MH, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BPPP) Sulawesi III, Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BPPJK) Wilayah Sultra, Kepala Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah Sultra beserta masing-masing jajaran, Koordinator, Pejabat Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sultra.(IMR/FNN).

  • Bagikan