Lantik Pj Bupati Konawe dan Pj Bupati Kolaka, Pj Gubernur Sultra: Sukseskan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan

“Kita ini tinggal melanjutkan arahan. apa yang ditetapkan dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. Tentunya Pj. Bupati selaku eksekutif bersama legislatif itu, akan bersama-sama menyelenggarakan pemerintah yang ada disetiap daerah,”jelasnya.

Lanjut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara ini, sehingga program-program itu, sudah ada ditetapkan didalam APBD, ini yang harus kita kawal dan melihat progress penyelesaiannya apa yang ditargetkan dengan apa yang sudah direalisasikan di bulan Agustus ini.

“Seperti apa yang disampaikan oleh Pj. Gubernur Sultra, kalau melihat progress penyerapan anggaran, itukan baru rata-rata disetiap Kabupaten/Kota itu baru mencapai 30 persen, provinsi sekitar 40 persen. Inilah yang harus kita selesaikan,”

“Tapi tugas utama itu, bagaimana kita mengawal Pilkada serentak yang merupakan salah satu tugas negara didalam rangka penyelenggaraan pesta demokrasi yang dilaksanakan oleh negara kita,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan