Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Menkumham RI Berikan Remisi kepada 176.984 WBP se Indonesia, Sultra Sebanyak 2.242 WBP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun dan dirangkaikan dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2024 bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan yang dilaksanakan di halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sabtu (17/8).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Perwakilan Forkopimda Sultra, dan seluruh jajaran lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Sekjen Kemenkumham Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar “Nusantara Baru Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini, negara kita. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 momen penting.

“Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi
Indonesia,”ucapnya.

Sambungnya, dalam semangat kemerdekaan ini, pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara.

  • Bagikan