Tenun Motif Pine Taulu Mbaku Ciptaan Dekranasda Konawe Tercatat Sebagai Hak Cipta di Kemenkumham Sultra

  • Bagikan
  1. Pemerintah Daerah Provinsi Sultra melalui Dinas Pariwisata yang memfasilitasi pembiayaan 55 pendaftaran merek pelaku UMKM.
  2. Kadin Sultra yang memfasilitasi pembiayaan 40 pendaftaran merek pelaku UMKM.
  3. Rumah BUMN Muna yang memfasilitasi pembiayaan 15 pelaku UMKM.
  4. Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra melalui sinergi dan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi tentang Kekayaan Intelektual dalam program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan onboarding UMKM Sultra, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pelaku UMKM dengan pendaftaran merek.
  5. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra melalui kegiatan Layanan Bantuan Hukum Pelaku UMKM yang diisi dengan kegiatan edukasi dan pendaftaran merek.

Sebagaimana diketahui bersama, lanjut Kakanwil, tahun 2024 telah ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis, yang mendapat respon positif dari Pemda Buton Tengah (Buteng) dengan pendaftaran Indikasi Geografis Teri Waburense Kabupaten Buteng. (IMR/FNN)

  • Bagikan