Begini Kronologi Pencurian di Agen BRILink Depan Kampus UHO, Kasat Reskrim: Pelaku Intip PIN, Rampas Handphone Karyawan BRILink dan Mentransfer Ke Rekening Lain

  • Bagikan

“Pada saat dikirim kepacarnya, tersangka juga kabur ke daerah Kabupaten Muna. Kemudian tim kami berangkat kesana untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di wilayah Kabupaten Muna,”tuturnya.

Lebih lanjut Nirwan mengungkapkan pada saat ditangkap, tersangka kami bawa dan uang tersebut kami sita dari pacarnya, dan pacarnya juga tidak mengetahui bahwa uang tersebut adalah hasil daripada kejahatan.

“Untuk hasil curian, yang jumlahnya total sebesar 60 juta, sekarang kami amankan 40 juta, jadi 20 juta sudah digunakan untuk foya-foya, pesta miras dengan teman-temannya, kemudian sisanya digunakan untuk bermain judi online,”

“Untuk ancaman hukumannya, kami sangkakan pasal 365 atau Curas dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,”tegasnya.

Adapun modus tersangka, yang pertama, mungkin karena ada hutang juga, sudah kami periksa, kemudian yang kedua, disini ada kesempatan.

“Dan disini juga kami himbau kepada para pegawai-pegawai BRI Link agar hati-hati untuk melakukan transaksi dan sebagainya yang mengunakan handphone, karena memang jarak antara pelaku dengan karyawan BRILink saat transaksi sangat dekat tidak ada batas, ini himbauan kepada seluruh BRI link di Kota Kendari, karena ini sangat rawan, sudah pernah ada kejadian seperti ini,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan