Polresta Kendari Ungkap 9 Kasus Tindak Kejahatan, Kapolresta: Dua Kasus Yang Menonjol Yakni Kasus Curas di Agen BRILink dan Pencabulan Anak Disabilitas di Bawah Umur

  • Bagikan

Sambungnya, kemudian ada kasus curas juga di Agen J&T dengan kerugian sekitar Rp. 150 juta, dan yang bersangkutan (tersangka) adalah karyawan dari agen J&T.

“Kemudian ada juga pencurian yang dilakukan oleh karyawannya juga yaitu di gudang. Dia karyawan dia mengambil dekorder sebanyak 2 box, kemudian dijual,”jelasnya

Lanjutnya, kemudian, ada kasus yang sempat heboh yaitu penganiayaan di Salon, yang penganiayaan berat yang akhirnya korban masuk rumah sakit dan dirawat, karena ada kecemburuan terhadap korban, sehingga terjadi penganiayaan berat.

“Dan yang satu lagi, yang menonjol yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang anak tersebut merupakan disabilitas, dengan cara mengiming-imingi korban dengan membelikan minuman, kemudian setelah dibelikan minuman, dan tersangka dalam pengaruh miras, akhirnya mencabuli anak dibawah umur yang merupakan disabilitas,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan