Rasak mengungkapkan jadi PDAM kita itu ada dua perannya, pelayanan untuk sosialnya, dan ada profit atau ada uang yang kita terima dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tetapi lagi-lagi, dua-duanya kita tidak peroleh, jumlah airnya yang tidak cukup, kualitasnya juga yang tidak memadai, keuntungan juga kita tidak peroleh. Nah, oleh itu, bapak ibu sekalian, insya Allah ini menjadi perhatian kita pasangan Rasak-Afdhal untuk memperbaiki ini semua,”jelasnya.
Lebih lanjut Rasak menyampaikan yang akan dilakukan kedepan, yang pertama, bagaimana dengan sumber air baku kita, kemudian, bagaimana pengolahan air kita, dan kemudian, bagaimana dengan jaringan distribusi air bersih kita dan yang terakhir, bagaimana dengan manajemen daripada PDAM kita.
“Kalau untuk tempat uang kita titip (penyertaan modal) sudah tidak ada masalah, karena pada saat saya jadi Ketua DPRD Kota Kendari, saya pernah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal. Jadi Perda Penyertaan Modal ini, kita punya uang, Pemda boleh dan kapan saja membantu PDAM melalui Perda Penyertaan Modal, apakah bantuan barang, atau bahan atau bantuan keuangan,”jelasnya lagi.
Kata Rasak, jadi dari sisi aturan main, tidak ada masalah, siap kita laksanakan, tetapi sampaikan kepada masyarakat bahwa jalannya tidak ada lain, yaitu menangkan Pasangan Calon Nomor Urut 5 Rasak Afdhal pada hari Pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
“Kemudian, dari sisi sumur bor tidak bisa kita berharap. Coba bayangkan, sumur bor ini pada saat saya mau maju pada tahun 2017, saya coba deteksi sudah hampir 7 ribu yang ada di Kota Kendari ini titik-titik. Itu data tahun 2015,”tambahnya.