Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra merekomendasikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio untuk segera melakukan penempatan atau penunjukan pejabat agar pelayanan tetap berjalan maksimal dan tidak terjadi stagnasi pada proses administrasi di masing-masing OPD.
Hal ini terungkap saat DPRD Sultra menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025 menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024.
Ditegaskannya pula, dengan kondisi pemerintahan yang tidak sedang baik-baik ini, dapat mempengaruhi keuangan dan penganggaran di semua OPD.
“Contohnya hasil evaluasi dan koreksi APBD Pemprov Sultra oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait perjalanan dinas. Sekarang dilakukan perbaikan dan pengurangan,” tambah Syahrul.
Dirinya berharap agar Pemprov Sultra segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sultra dan KASN untuk segera melantik pejabat menjadi definitif agar pemerintahan Sultra berjalan dengan baik.(IMR/FNN)