Penyerahan penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Investasi Sultra Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPM PTSP) Sultra. Penghargaan itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dan Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio.
Dijelaskan, kegiatan penyusunan memo info peluang investasi daerah berbasis spasial bertujuan membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen promosi terkait peluang investasi daerah, sehingga mempermudah calon investor dalam menentukan pilihan dari berbagai alternatif peluang investasi di daerah.
Penilaian diawali dari pengumpulan dokumen IPRO yang dilakukan kepada 38 DPM PTSP Provinsi dan sembilan kementerian. Periode pengumpulan dokumen berlangsung pada 1-19 Juli 2024 melalui platform WESurvey.
Selain Kabupaten Konawe, Sultra, penghagaan serupa juga diperoleh Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Pertanian), Kabupaten Aceh Barat, DI Aceh (Perikanan), Kabupaten Pahuwoto, Gorontalo (Perikanan), Kabupaten Grobogan, Jawa Timur (Perdagangan), dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Pengangkutan).
Selanjutnya, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Pariwisata), Kabupaten Serang , Banten (Konstruksi), Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Industri), dan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Energi).(IMR/FNN).