“Diharapkan setelah ini tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat,” kata Menkum.
Supratman mengatakan transformasi digital sejalan dengan perwujudan Zona Integritas yang turut dicanangkan di momen yang sama. Menurutnya, layanan digital dan transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.
“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, akan otomatis berjalan. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum basisnya adalah data,”pungkasnya.(IMR/FNN).