Kedua, kepada Camat Tirawuta, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tirawuta agar menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Ketiga, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Bupati Koltim melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup berupa laporan yang berisi foto kegiatan dan capaian kinerja kebersihan lingkungan.(IMR/FNN)