UPP Kelas I Molawe Capai PNBP Sepanjang Tahun 2024 sebesar Rp54 Milyar, dan Untuk Target PNBP Tahun 2025 Optimis Tercapai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2024 lalu berhasil dikumpulkan sebesar Rp.54 miliar.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPP Kelas I Molawe La Ode Muhammad Hayruddin mengatakan bahwa jumlah realisasi pendapatan PNBP di UPP Molawe itu jauh melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp.35 miliar.

“Untuk tahun anggaran l2024, sesuai penugasan dari Kemenhub RI, UPP Molawe itu ditargetkan penerimaan negara dari PNBP sebesar Rp.35 miliar, namun pencapaian yang kita peroleh di tahun 2024 itu sebesar Rp.54 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 122 persen dari target yang diberikan ke UPP Molawe,” kata Hayruddin kepada FAJAR.CO.ID, Sabtu (18/1).

Ia menyebutkan beberapa sektor pendapatan PNBP di UPP Kelas I Molawe masih didominasi oleh sektor pertambangan. Yang mana, pada pendapatan itu diperoleh dari berbagai jasa, mulai dari jasa sewa perairan, jasa pemanduan dan penundaan kapal, dan lainlain di sektor pertambangan.

“Jadi, di UPP Molawe ini terdapat 44 terminal khusus (Tersus), jadi sumber-sumber penerimaannya itu salah satunya dari sektor sewa perairan, ada juga dari jasa pemanduan dan penundaan kapal, dan lain-lain itu semua dari jasa pertambangan, 44 tersus ini izinnya bergerak di sektor pertambangan,” ujarnya.

Hayruddin mengungkapkan pada tahun 2025 ini, UPP Molawe kembali dipercayakan oleh pemerintah pusat, dalam hal inI Kemenhub RI untuk mengumpulkan PNBP sebesar Rp.43 miliar.

  • Bagikan