FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara Sultra) dan Tamalaki Pobende Wonua Sultra terkait pembangunan perumahan di Kota Kendari tanpa perencanaan yang menimbulkan masalah banjir lumpur, khususnya di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu, (22/1).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Irmawati, Ketua Bapemperda H. Samsuddin Rahim, dan mengundang pihak terkait yaitu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Camat Puuwatu, Lurah Watulondo, pimpinan perumahan atau Developer Korps A99 Land, Developer Rislaki, Developer Alfad, Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sultra dan Tamalaki Pobende Wonya Sultra.
Pada RDP ini, Andri Togala selaku Presidium KAMI Sultra menyampaikan beberapa hal yaitu DPRD Kendari, Satpol PP, dan warga telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi, dan kondisi di lapangan dinyatakan sangat memprihatinkan, terdapat pengrusakan lingkungan oleh pihak pengembang yang menyebabkan kerugian warga, termasuk banjir yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Kami meminta penghentian penerbitan izin pembangunan perumahan serta rekomendasi hanya diberikan kepada lurah, namun masyarakat tidak mendapat informasi terkait hal tersebut,”tegas Andri.