FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari bersama sejumlah pejabat, mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Rapat diikuti secara daring di Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Senin (3/2).
Rapat koordinasi membahas percepatan pengusulan pelantikan kepala daerah terpilih pasca putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi tanggal 4-5 Februari 2025.
Percepatan pengusulan nama kepala daerah terpilih dilakukan, karena Mendagri menjadwalkan, pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi dengan para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait percepatan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih. Rapat berlangsung daring.
Mempercepat proses pengurusan administrasi pelantikan, Mendagri meminta Sekda dan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menggunakan waktu minimal dalam mengusulkan seluruh administrasi, jika aturan memberikan waktu maksimal 3 hari, maka diupayakan paling lambat 2 hari prosesnya sudah selesai.
“Untuk rekan-rekan Gubernur, Sekda, kami mohon dengan segala hormat, satu hari setelah menerima surat dari DPRD kabupaten/kota, mohon kepada tim Gubernur hanya satu hari segera mengirim usulan kepada Mendagri, untuk saya buatkan SK, surat keputusan Mendagri, dengan percepatan ini kita harapkan tanggal 20 Februari dilakukan pelantikan serentak oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota dan pasangannya,” jelas Mendagri dalam rapat.