Dimana dalam berita acara tersebut, KPU Sultra, Asril menyatakan hasil rekapitulasi KPU Sultra bahwa menetapkan pasangan calon gubernur dan wagub Sultra Nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Hugua dengan peroleh suara sebanyak 775.183 atau setara dengan 52,39 persen dari total suara sah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030.
Usai rapat tersebut, secara terpisah Sekda Sultra mewakili Pj Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada para pihak terkait, sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Anoa berjalan lancar, aman, dan kondusif. Termasuk para pihak penyelanggara, baik KPU maupun Bawaslu yang telah bekerja maksimal, penuh tanggung jawab, dan professional.
Sekda Sultra juga menyampaikan terima kasih Pj. Gubernur Sultra kepada seluruh aparat pengamanan sehingga kondisi daerah tetap terjaga ditengah dinamika pelaksanaan pesta demokrasi di Provinsi Sultra.
“Apresiasi dan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri atas kerja keras dan profesionalitasnya, sehingga pesta demokrasi di Bumi Anoa tetap berjalan dengan baik. Demikian kepada para calon gubernur dan wakil gubernur Sultra yang telah menunjukan suasana sebenarnya pada pelaksanaan pesta demokrasi di daerah yang kita cintai bersama ini,” tuturnya.
Menurutnya, setelah melalui proses tahapan demi tahapan dengan barbagai dinamika yang ada, akhinya semua pihak menerima hasil Pemilu. Hal ini merupakan suatu sikap kesatria dan legawa serta menjadi sejarah dan pembelajaran terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi di Sultra pada masa-masa mendatang.