FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto (ABR) memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Sultra pada hari Senin (17/2).
Dalam kesempatan apel yang dihadiri oleh seluruh jajaran ASN Pemprov Sultra ini, Andap berpamitan atas selesainya masa tugas selaku Pj. Gubernur Sultra.
Andap menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Dalam regulasi tersebut, pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Andap menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak pada kepemimpinannya selama 534 hari apabila terhitung 5 September 2023 sampai dengan tanggal 20 Februari 2025 nanti.
“Terima kasih, Alhamdulillah kita semua masih diberikan nikmat sehat dan kesempatan oleh Allah SWT. Dinamika waktu berjalan begitu cepat, 534 hari saya membersamai rekan-rekan untuk melaksanakan amanah sebagai Pj Gubernur Sultra. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama, sinergisitas, dan kolaborasinya sehingga tugas ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Andap.
Lebih lanjut, Andap menyampaikan mohon maaf lahir batin apabila di dalam dinamika, interaksi, dan komunikasi. Tidak ada gading yang tak retak, pasti ada akan kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu, Andap memohon maaf kepada seluruh peserta apel.
“Saya mohon maaf atas berbagai kekurangan dan keterbatasan selama menjalankan amanah ini. Dukung sepenuhnya Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilantik tanggal 20 Februari 2025 nanti. Semoga kedepan Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi provinsi yang semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin modern,” harap Andap.