Inpres DTSEN Resmi Diteken, Mensos : Saatnya Percepat Proses Graduasi KPM, Agar Bisa Mandiri dan Keluar dari Data Penerima Bansos

  • Bagikan

Sebagai bagian dari strategi nasional, Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk menyeimbangkan perlindungan sosial (social protection) dan pemberdayaan sosial (social empowering).

Gus Ipul menegaskan, semakin banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja Kemensos dalam pemberantasan kemiskinan.

Bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.

“Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” katanya.

Mengakhiri arahannya, Gus Ipul mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk mengikuti proses bisnis yang sudah ditetapkan dan bekerja dengan prinsip terarah, terpadu, dan berkelanjutan demi menyukseskan program pemberantasan kemiskinan di Indonesia.(IMR/FNN).

  • Bagikan