Ia menyoroti berbagai faktor yang dapat mempengaruhi inflasi, seperti ketersediaan pasokan pangan, distribusi barang, serta dampak cuaca ekstrem. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta proaktif dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat tidak terganggu,” kata Tomsi.
Ia juga menginstruksikan agar Pemda rutin memantau harga di pasar dan segera mengambil langkah intervensi jika terjadi lonjakan signifikan, termasuk melalui operasi pasar dan subsidi transportasi jika diperlukan.
Tomsi juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini, setiap daerah akan ditunjuk secara bergiliran untuk melaporkan kenaikan harga dan strategi pengendaliannya.
“Sehingga setiap minggu, masing-masing daerah bekerja keras untuk menekan kenaikan harga barang di daerahnya, bukan mengharapkan bantuan dari daerah lain,” tegasnya.
Plh. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M. Habibullah menyampaikan bahwa pada bulan Ramadan 2024 lalu, lima komoditas utama yang memberikan andil inflasi terbesar adalah telur ayam ras, daging ayam ras, beras, cabai rawit
dan bawang putih.
Pada minggu ketiga Februari 2025, delapan provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yakni Provinsi Papua Selatan (Pasel), Gorontalo, Sultra, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau (Kepri)
Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Papua Barat (Pabar) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Komoditas utama yang mempengaruhi kenaikan IPH di daerah tersebut adalah cabai merah, cabai rawit, dan beras.