Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemprov Sultra Fokus Kendalikan Harga Jelang Bulan Ramadan

  • Bagikan

Sementara itu, Kabupaten Bombana di Provinsi Sultra mencatat kenaikan IPH tertinggi sebesar 4,38 %, dengan komoditas penyumbang utama yaitu daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang merah.

Selain itu, pada minggu ketiga Februari 2025, harga gula pasir naik sebesar 1,01 % dibanding Januari 2025.

“Sementara, harga cabai rawit turun sebesar 4,37 % dan harga minyak goreng naik sebesar 0,48 %,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.

Ia menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan BPS untuk bekerjasama dalam menganalisis data harga serta menentukan langkah-langkah strategis yang tepat.

“Harapannya, kita semua dapat berkoordinasi dengan baik agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dalam menjaga stabilitas harga,” ujarnya usai mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah.

Lebih lanjut, Asrun Lio menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mengendalikan harga barang, terutama dalam aspek distribusi.

“Jika diperlukan, pemprov Sultra akan melakukan intervensi dengan mengurangi biaya distribusi atau mengendalikan biaya transportasi, agar harga tetap stabil dan tidak membebani masyarakat. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengatasi tantangan inflasi serta memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar bagi masyarakat Provinsi Sultra,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan