“Barang buktinya masih ada, kita akan ajukan ulang lelang,” ujarnya.
“Jadi aduan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sultra itu juga sudah diterima,” katanya.
Selanjutnya terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti.(IMR/FNN).