Berdasarkan survei Katadata Insight Center (2022), 73 persen pengguna internet di Indonesia mengakses informasi melalui media sosial, sementara survei IDN Research Institute (2025) menyebutkan 43 persen Millennial dan Gen-Z lebih percaya informasi yang mereka dapat dari media sosial dibandingkan media konvensional.
“Oleh karena itu, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara lama. Humas pemerintah harus lebih kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan pola konsumsi informasi masyarakat,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan bahwa akses terhadap informasi yang benar bukan hanya kebutuhan, tetapi hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Jika ada yang menyebarkan informasi yang salah, kita tidak boleh diam. Kita harus lawan bersama-sama,” tegasnya.
Di tengah era konvergensi media, Menkomdigi mengutip pemikir komunikasi Marshall McLuhan yang menyatakan bahwa teknologi komunikasi selalu membawa dampak sosial dan budaya yang luas. Artinya, peran humas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjadi pemimpin dalam membentuk wacana publik yang sehat.
“Kita tidak boleh hanya menjadi bagian dari percakapan, kita harus menjadi pengarah percakapan,” tambahnya.
Menkomdigi Meutya Hafid juga memberikan apresiasi kepada Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang telah menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang kredibel. Ia menegaskan pentingnya sinergi ini agar informasi tentang program prioritas dan kebijakan strategis pemerintah dapat tersampaikan secara efektif.