“Sejak saya dan Ir. Hugua dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 20 Februari 2025, kami telah berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Andi Sumangerukka.
Gubernur Sultra juga menjelaskan bahwa penandatanganan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Tujuan dari Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah untuk:
- Meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur pemerintah.
- Menciptakan tolok ukur kinerja untuk mengevaluasi kinerja aparatur.
- Menilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
- Mencegah terjadinya KKN, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Di akhir sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk benar-benar memahami tugas, fungsi, sasaran, dan target yang telah disusun. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Saya tekankan untuk benar-benar memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing. Memahami sasaran, indikator, dan target program yang telah disusun, serta melakukan manajemen organisasi yang berorientasi pada hasil,” ungkapnya.
Gubernur Sultra juga berharap agar pencapaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan. Ia mendorong seluruh kepala perangkat daerah untuk terus melakukan evaluasi program dan kegiatan secara berkala, serta mengadakan evaluasi kinerja tahun 2024 sebagai bahan introspeksi agar kekurangan dan kelemahan yang terjadi tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.