Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunisi di 11 Polda Sampel, Ini Tujuannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan penelitian di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepolisian Resor (Polres) Sampel tentang Evaluasi Kualitas Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunisi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional Kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Peneliti, Kombes Pol Muhammad Budi A., S.I.K., M.H. kepada FAJAR.CO.ID, Rabu (12/3).

“Polri adalah lembaga yang keberadaannya langsung dibawah Presiden dan bertanggungjawab atas keamanan dalam negeri. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) No. 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam mewujudkan keamanan yang kondusif tersebut, Polri dibekali dengan senjata api beserta amunisinya,”terangnya.

Lanjutnya, berbagai kasus yang terjadi terkait penyimpanan senjata api dan amunisi menunjukkan urgensi untuk mengevaluasi kualitas gudang penyimpanan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional kepolisian.

“Kasus pencurian senjata api oleh oknum polisi di Gudang logistik Ditsamapta Polda Bangka Belitung (Babel), seperti yang dilaporkan oleh tribun banyumas, menyoroti lemahnya pengawasan dan manajemen inventaris di gudang penyimpanan,”jelasnya lagim

Sambungnya, di sisi lain, insiden seperti ledakan Gudang peluru TNI milik Kodam Jaya di Ciangsana, yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia dan BBC Indonesia, menggambarkan risiko fisik yang dapat mengancam keselamatan personel dan masyarakat sekitar jika standar keamanan tidak terpenuhi.

  • Bagikan