Tingkatkan Kepedulian Sesama, Kantor Perwakilan LPS III Bagikan 200 Paket Sembako

  • Bagikan

Dalam kedua kesempatan, LPS membagikan paket sembako di antaranya berupa beras, minyak goreng, mie siap saji, serta lauk pauk dalam kemasan seperti kornet dan sarden.

Selain itu, LPS juga senantiasa mengkomunikasikan peran dan fungsi LPS kepada masyarakat utamanya dalam menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.

Penjaminan simpanan nasabah di Bank oleh LPS sampai dengan Rp.2 miliar per nasabah per Bank dengan persyaratan 3T, yaitu Tercatat dalam pembukuan Bank, Tingkat suku bunga simpanan sesuai atau tidak melebih tingkat suku bunga LPS, dan Tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan.(IMR/FNN).

  • Bagikan