FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konsel Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Rabu (9/4).
Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Peraturan ini mengatur secara rinci tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta tata cara perubahan rencana-rencana tersebut.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo, yang didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) Konsel Wahyu Ade Pratama dan Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Siti Chadidjah. Turut hadir dalam acara ini seluruh Kepala OPD dan pejabat Eselon III serta Camat se Konsel.
Dalam sambutannya, Bupati Konsel Irham Kalenggo mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrembang Tingkat Kecamatan.
Kemudian, sambungnya, mempertajam lndikator serta target kinerja Program dan Kegiatan perangkat daerah, menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas, Menyelaraskan program perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran.