Selain itu, ia turut menyinggung soal tarif pincara yang sempat ditetapkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp. 300.000,- untuk mobil dan Rp. 50.000,- untuk motor, namun mendapat penolakan dari masyarakat sehingga kemudian direvisi kembali.
Di sisi lain, Kepala BPJN Sultra, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti, karena pemutusan kontrak pada tahun 2021. Namun, kini status hukumnya telah tuntas.
“Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek tersebut,” ujarnya.
Yudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp.60 miliar. Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026 dan 2027.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur vital yang terdampak banjir.
“Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian PUPR. Meski saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita tetap upayakan agar proyek ini bisa diprioritaskan tahun ini,”pungkasnya.(IMR/FNN).