Dalam konteks inilah, lanjutnya, pemerintah menilai kehadiran MAKN menjadi sangat penting dan strategis. MAKN merupakan salah satu simbol serta benteng terakhir dalam mempertahankan nilai-nilai luhur budaya nusantara.
“Melalui MAKN, kita berharap akan lahir gerakan pelestarian dan pembaruan budaya secara lebih kontekstual dan relevan, termasuk melalui pendekatan edukatif dan digital. Kita tidak dapat menutup mata terhadap kenyataan bahwa banyak warisan budaya lokal kita yang belum terdokumentasi secara memadai. Tarian tradisional, ritual adat, bahasa daerah, hingga cerita rakyat yang dahulu hidup dalam keseharian masyarakat, kini perlahan memudar, bahkan di ambang kepunahan,” katanya.
Menurutnya, hal itulah yang menjadi keprihatinan bersama. Jika tidak ada upaya konkret untuk melestarikan,
mendokumentasikan, dan mempromosikan budayabudaya tersebut, maka akan kehilangan sebagian besar identitas daerah yang berharga.
“Karena itu, saya sangat mendukung bila MAKN tampil di garis terdepan dalam upaya identifikasi dan pelestarian budaya lokal, termasuk mendorong agar warisan budaya tersebut dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke tingkat nasional. Pendaftaran akan menjadi bentuk pengakuan serta menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum, penguatan eksistensi, serta pembukaan akses pembinaan dan promosi budaya secara lebih luas,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Gubernur Sultra menitip pesan yang disampaikan oleh Sekda Sultra, bahwa terdapat harapan besar kepada seluruh jajaran pengurus MAKN Kabupaten Kolaka yang baru saja
dilantik.