FAJAR.CO.ID, JAKARTA – PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan subsidi bunga/marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bersama Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI)
Penandatanganan berlangsung di Nareswara Ballroom, SMESCO Indonesia, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Sultra diwakili oleh Direktur Pemasaran, Ronal Siahaan, sebagai bentuk komitmen perseroan dalam memperluas akses pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Sultra. Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh Direktur Utama perbankan di Indonesia, menandai kolaborasi besar lintas lembaga keuangan untuk memperkuat pertumbuhan sektor UMKM sebagai pilar utama ekonomi nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, dalam keterangannya di tempat terpisah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Sultra dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM.
“Saat ini Bank Sultra diberikan kuota penyaluran KUR sebesar Rp.300 miliar pada tahun 2025 dan akan secepat mungkin untuk dilakukan penyaluran ke para pelaku UMKM. Dengan adanya subsidi bunga dan marjin ini, kami berharap UMKM dapat mengakses pembiayaan yang lebih terjangkau dan mendorong pertumbuhan usaha mereka,” ujar Andri Permana kepada FAJAR.CO.ID, Rabu (30/4).