FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Patroli Personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Jumat, 9 Mei 2025, tim berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di dua lokasi berbeda di Kota Kendari.
Dua pelaku dengan inisial TE dan SA diamankan masing-masing di area parkir Toko Beauty, Jalan Jenderal M.T. Haryono No.27, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, serta di kawasan Taman Kali Kadia dekat pusat perbelanjaan The Park Kendari.
Menurut Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K., kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mendapati beberapa oknum yang sedang melakukan pungli di Sekitar Parkiran Beauty Kali Kadia dan The Park Kendari dengan modus operandi sebagai juru parkir,” ungkapnya kepada FAJAR.CO.ID, Sabtu (10/5).
Lanjutnya, adapun sasaran operasi adalah premanisme dengan pola memanfaatkan posisi sebagai juru parkir ilegal untuk menarik pungutan secara tidak sah.
“Tim patroli bertindak cepat dengan mengamankan pelaku di lokasi, melakukan pendataan, serta memberikan pembinaan langsung di tempat. Petugas juga memberikan himbauan agar para pelaku tidak lagi mematok tarif atau memaksa pengendara membayar jasa parkir yang tidak resmi,”jelasnya.
Kata Wasis, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000 yang diduga hasil pungli.