Diklaim sebagai Program 100 Hari, Jalan Antero Hamra di Kelurahan Bende Bakal Direhab Senilai Rp 3,1 Miliar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari mulai mengerjakan proyek rehabilitasi Jalan Antero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (21/5).

Proyek ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahurianto mengatakan proyek ini digarap dengan nilai kontrak sebesar Rp.3,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.

“Panjang jalan yang direhab mencapai kurang lebih 700 meter dengan lebar jalan 8 meter. Jalan utama akan dilapisi aspal jenis AC-WC selebar 6 meter, dengan rabat bahu kiri dan kanan masing-masing 1 meter,” jelas Sahurianto, usai menyaksikan penentuan titik nol dimulainya pekerjaan tersebut.

Sambungnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas PUPR Kota Kendari, Kadis Kominfo menjelaskan, proyek rehabilitasi ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan infrastruktur pendukung berupa satu unit box culvert berukuran 2×2 meter sepanjang 12 meter, serta drainase sepanjang 350 meter dengan tipe 80.

“Berdasarkan kontrak bernomor 620/132/KONTRAK/PUPR-BM/V/2025 yang ditandatangani pada 19 Mei 2025, jangka waktu pelaksanaan proyek ini ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender,”terangnya lagi.

Kadis Kominfo Kota Kendari mengatakan rehabilitasi Jalan Antero Hamra merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses transportasi dan kenyamanan berkendara.

  • Bagikan