Mendes PDTT RI Resmi Membuka Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sultra, Ini Arahannya

  • Bagikan

“Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara ditargetkan membentuk koperasi desa-kelurahan paling lambat akhir Juni 2025. Hingga 24 Mei pukul 18.00, telah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) dan pembangunan kelurahan khusus di 1.557 Desa dan Kelurahan atau sekitar 68,1 persen. Akta notaris telah terbit untuk 58 koperasi, dan 113 koperasi lainnya masih dalam proses,” terang Gubernur.

Ditambahkan Gubernur, ditargetkan pada 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sultra telah menyelesaikan Musdes maupun musyawarah pembangunan kelurahan, khususnya dalam menentukan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Momen silaturahmi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan komitmen untuk mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Sultra.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Gubernur Sultra menjanjikan hadiah berupa satu unit motor bagi setiap Kepala Desa yang berhasil memenuhi target pembentukan koperasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan seluruh aparat desa untuk menyukseskan amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Kalau ini berhasil, tidak ada lagi alasan masyarakat desa hijrah ke kota. Desa akan menjadi tempat yang menjanjikan dan sejahtera,” tambahnya.

Lanjutnya, Provinsi Sultra memiliki 1.915 Desa dan 377 Kelurahan yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Dengan tantangan geografis yang kompleks, Gubernur Sultra menyampaikan bahwa kepala desa dan lurah adalah ujung tombak pelayanan pemerintah dan aktor kunci dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.

  • Bagikan