Sebagai bukti keseriusan pemprov, Gubernur Sultra telah bersurat ke Kementerian PUPR per tanggal 30 Desember 2020 menyatakan hal tersebut. Pihak Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI) juga telah menyatakan komitmennya memenuhi permintaan aspal Buton sepanjang 1.000 kilometer.
Selain itu, Gubernur juga telah bersurat ke Kementerian Perhubungan pada tanggal 7 Januari 2021 mengusulkan pengembangan sejumlah sarana dan prasarana penunjang dalam rangka pemanfaatan aspal Buton. Sarana prasarana penunjang dimaksud adalah pengembangan Pelabuhan Nambo di Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.
Pelabuhan ini merupakan pintu utama dalam mengantarpulaukan produk aspal Buton, baik hasil olahan maupun bahan lapis penutup jalan beraspal Buton. Demi menjamin kelancaran pengangkutan bahan baku aspal dari Kabungka ke Pelabuhan Nambo, diperlukan pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 29 kilometer.
Poin yang tak kalah krusial dalam ratas tersebut adalah keinginan pemprov untuk mengusulkan Sultra ke pemerintah pusat sebagai Kawasan Strategis Nasional. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh potensi Sultra yang sangat besar.
Selain memiliki aspal alam, Sultra juga merupakan daerah yang memiliki potensi nikel sangat besar, yang tersebar di 11 dari 17 kabupaten/kota yang ada, yaitu Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Bombana, Buton, Buton Utara, dan Buton Selatan.
Sultra juga memiliki emas, minyak dan gas bumi (migas). Selain emas yang terdapat di Kabuaopten Bombana, Sultra memiliki enam wilayah kerja migas yaitu Blok Buton 1, Blok Buton 2, Blok Buton 3, Blok Kolaka Bombana, Blok Kolaka Lasusua, dan Blok Kabaena/Bone).