FAJAR.CO.OID, JAKARTA — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melontarkan sindiran untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Itu berkenaan dengan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Novel menilai, hal ini tidak lepas dari upaya pelemahan KPK melalui Undang-Undang Nomor 19 tentang KPK atau revisi UU KPK.
Menurutnya, ketika KPK dilemahkan, maka kinerja pemberantasan korupsi jelas akan terganggu.
“Ketika kinerja KPK menurun dan praktik korupsi kian banyak, maka masyarakat akan semakin tidak puas dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (7/2/2021).
Menurunnya kinerja KPK ini bahkan sudah ia duga sebelumnya. Sehingga, sambungnya, bukan lagi hal yang mengagetkan ketika tingkat kepuasan publik terhadap KPK menurun.
“Tapi yang perlu masyarakat tahu adalah, pemberantasan korupsi adalah tanggungjawab pemerintah dalam hal ini adalah Presiden,” ujarnya.
“Pemerintah bisa gunakan organ apa saja untuk memberantas korupsi, diantaranya KPK,” lanjutnya.
Novel lantas mempertanyakan, rencana pemerintah dalam memberantas korupsi, setelah kini KPK berhasil dilemahkan.
“Bila KPK dilemahkan, yang perlu kita tahu adalah apa rencana pemerintah selanjutnya dalam memberantas korupsi?,” tandasnya.
Sebelumnya, LSI menyatakan 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan KPK.