“Semua kegiatan yang dianggap melanggar itu akan kita tidak lanjuti. Kita akan upayakan hari ini sudah selesai (pemeriksaan) untuk menentukan siapa yang bisa dijadikan tersangka,” jelasnya.
Adapun dari pantauan di lokasi, beberapa anggota Satpol PP dari Pemkot Makassar sudah hadir di Polrestabes Makassar untuk memberikan keterangan terkait aksi goyang kemarin.
“Ada tiga orang anggota dipanggil sebagai saksi,” ujar Irwan P, Koordinator Penindakan Lapangan Covid-19 yang juga ikut hadir mendampingi anggotanya.(mg4/fajar)