SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari melaksanakan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) yang dilaksanakan di Aula Kejari Kendari yang ditandai oleh Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kajari Kendari Shirley Sumuan dihadapan Wali Kota Kendari dan pimpinan Forkopimda Kota Kendari. (Kamis, 25/02/2021)
Dalam kegiatan ini dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo, Kalapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama, Karutan Kelas II A Kendari Iwan Mutmain, serta Kepala PN Kendari Rudi Suparmono.
Dalam pidato sambutannya, Kepala Kejari Kendari Shirley Sumuan menyatakan bahwa pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kendari dalam rangka mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta birokrasi yang akuntabel.
“Harus di akui, saat ini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan Institusi Kejaksaan yang lebih baik lagi. mengingat masih ada oknum-oknum Kejaksaan yang melakukan tindakan tidak terpuji yang telah melukai hati masyarakat pencari keadilan. Selain itu masih adapula berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, baik secara eksternal maupun internal sehingga sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra Kejaksaan secara keseluruhan,” kata Shirley Sumuan.