SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021).
Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Saat ini, Gubernur Sulsel bersama lima orang lainnya yang diamankan KPK sudah tiba di Jakarta dan dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari foto yang diperoleh Fajar.co.id, Nurdin Abdullah tampak menggunakan jeans warna biru dengan jaket hitam dan topi biru. Tampak beberapa tim KPK ikut mengawal orang nomor satu di Sulsel itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan jika orang nomor satu di Sulsel ini diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasiona Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolsek Bandara, Iptu Asep Widianto saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan adanya pemberangkatan Gubernur Sulsel dengan tujuan Jakarta.
“Iya dengan KPK. Jam 07.00 pagi ini baru terbang,” singkatnya.
Saat ditanyai jumlah yang diberangkatkan, Kapolsek mengaku tidak tahu secara pasti.”Kalau itu saya kurang tahu infonya,” tutupnya.
Sekadar diketahui sebelumnya rombongan ini berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 dengam jadwal keberangkatan sekitar pukul 07.00 Wita.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
“Benar tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.