Sekuriti yang mendengar lantas bergegas menolong dan menyelamatkannya. Setelah berhasil keluar dari dalam kamar apartemen, Anggi menyetop taksi dan pergi ke Polsek Wiyung untuk melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya.
Sementara itu, Rahadian yang didakwa menganiaya dan menyekap Anggi mengakui semua perbuatannya. Hanya, dia mengaku berlari keluar karena sang kekasih memukulnya dengan menggunakan akuarium cupang hingga dirinya berdarah.
’’Saya keluar hanya untuk menyelamatkan diri karena dia lempar saya pakai akuarium. Kalau itu (menganiaya) saya mengakui yang melakukannya,’’ ujar Rahadian. (jpc/fajar)