Seorang perempuan bernama Diah Atian Susanti (45) juga menjadi korban Kasrudin. Diah tinggal serumah dengan Kasrudin tanpa ikatan pernikahan.
Menurut Cepi, warga sekitar, kawin ghaib diduga dilakukan oleh Kasrudin dan pengikutnya yang umumnya adalah warga Jakarta.
Empat tahun setelah pembakaran padepokan milik Kasrudin, aliran Hakekok muncul lagi di Pandeglang.
Kali ini, aliran Hakekok dipimpin oleh warga Pandeglang bernama Arya (54). Ia mengajak pengikutnya mandi bareng tanpa busana di area perkebunan sawit pada Kamis (11/3/2021).
Polisi mengamankan Arya bersama 15 pengikutnya. Polisi menyita barang bawaan mereka, seperti jimat dan kondom.
“Ajarannya kelompok ini mengadopsi ajaran Hakekok. Saat ini, pemimpin mereka A beserta kelompoknya sedang kami periksa untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut,” ucap Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, Kamis (11/3/2021).
“Nanti untuk keputusan terkait aliran ini, kami perlu mendalaminya terlebih dahulu,” sambungnya. (pojoksatu/fajar)