SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar vaksinasi Covid-19 di lingkup korps Adhyaksa dengan menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Sultra. Vaksinasi digelar mulai hari Selasa-Kamis (16-18 Maret 2021).
Kepala Kejati (Kajati) Sultra Sarjono Turin menjadi orang pertama yang menjalani vaksin dari total 148 pegawai, termasuk honorer dan petugas keamanan di lingkup Kejati Sultra. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Sultra.
Pelaksana teknis (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sultra Hj. Usnia hadir dalam pembukaan kegiatan vaksinasi tersebut. Sementara petugas medis yang melakukan vaksinasi berasal dari Rumah Sakit Bahteramas dan Rumah Sakit Jiwa Kendari.
Dalam sambutannya, Plt Kadinkes Sultra mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 wajib bagi setiap masyarakat selama tidak ada penyakit bawaan. Dalam pelaksanaannya, tetap akan dilakukan pemeriksaan sebelum diputuskan menjalani vaksinasi.
“Kita berharap, semua masyarakat di Sultra dapat divaksin dan terhindar dari Covid-19, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Plt Kadinkes dalam rilisnya, Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, Kajati Sultra Sarjono Turin mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi bertujuan mengurangi penyebaran virus Covid-19 di lingkup Kejati Sultra. Kajati berharap, semua pegawai dapat mengikuti vaksinasi.(ismar/FNN)