GP Ansor Polisikan PT Tiga Serangkai, Ada Apa?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID — GP Ansor Kota Semarang melaporkan PT Tiga Serangkai ke pihak berwajib. Hal itu lantaran buku agama terbitannya diduga mengandung ajaran organisasi terlarang HTI.

Rahul Saiful Bahri, Ketua GP Ansor Semarang menilai, buku agama untuk kelas tiga SMK di salah satu isinya merujuk ke situs yang dianggapnya menyebarkan ajaran HTI yang sudah menjadi organisasi terlarang.

“Padahal, situs tersebut (www.dakwatuna.com) mengandung ajaran HTI,” ujar Rahul saat ditemui di Polda Jateng, Selasa (16/3/2021).

Sebagai informasi, HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia diyakini ingin mengubah bentuk negara kesatuan republik Indonesia ke dalam bentuk khilafah sebagaimana zaman kejayaan umat Islam dahulu.

HTI secara resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 19 Juli 2017 lalu karena dianggap menyebarkan ajaran radikalisme serta menganut ideologi yang bertentangan dengan pancasila.

GP Ansor meresahkan buku agama terbitan PT Tiga Serangkai itu menjadi rujukan sebab mengarah ke radikalisme.

“Ini meresahkan kalau buku itu masih menjadi referensi, apalagi di dalamnya diarahkan untuk membaca referensi HTI yang mengarah ke radikalisme,” pungkasnya. (bahry-GenPi)

  • Bagikan