Antisipasi Pelanggaran Hukum, Tim Kumdam XIV/Hasanuddin Lakukan Penyuluhan Virtual

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Tim Hukum Kodam XIV/Hasanuddin gelar Penyuluhan Hukum secara virtual yang diikuti oleh Kodim 1417/Kendari dan jajaran, Kodim 1412/Kolaka dan jajaran, Kodim 1413/Buton dan jajaran, Kodim 1416/Muna dan jajaran, Kodim 1429/Butur dan jajaran, Denpal Kendari, Denzibang Kendari dan Denpom Kendari.

Kegiatan dilaksanakan secara terpusat di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO, Jumat (19/3/2021).

‘Pada kesempatan ini Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti memimpin jalannya penyuluhan yang dibawakan oleh Ketua Tim Kumdam XIV/Hsn Mayor Chk Tamsil M. Djabir T ,SH dan Letda Chk Imram, S.H.,” terang Plh Kapenrem Letda inf Rusmin Ismail dalam siaran persnya, Jum’at (19/3/2021).

“Penyuluhan dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan” diikuti oleh seluruh jajaran Korem 143/HO,” ujarnya.

Lanjut Letda Inf Rusmin, bahwa dalam sambutan Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang dibacakan oleh Kasrem 143/HO mengatakan untuk seluruh personil memperhatikan benar-benar penyuluhan Hukum ini dan apabila belum jelas di tanyakan karena pentingnya kegiatan penyuluhan ini.

“Selamat datang dan terimakasih kepada Tim Kumdam yang telah meluangkan waktunya, untuk itu diharapkan kepada semua personil untuk memperhatikan secara seksama akan arti pentingnya penyuluhan hukum ini,” kata Danrem.

“Dan harapannya dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa mengantisipasi dan mengurangi pelanggaran yang ada di jajaran Korem 143/HO,” sambung Brigjen Jannie.

  • Bagikan